-->

TOP-LEFT ADS

Jumat, 09 Desember 2016

Kebijakan Pemprov DKI di bawah Ahok dinilai masuk koruptif gaya baru

Loading...
NASIONAL.INFO - Kebijakan Pemprov DKI Jakarta selama dipimpin Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki T Purnama ( Ahok) menuai kritik mantan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto. Kerap menggunakan dana pihak ketiga untuk membangun fasilitas, dipandang sebagai tindakan koruptif gaya baru.
Kebijakan Pemprov DKI di bawah Ahok dinilai masuk koruptif gaya baru
Liburan natal Pergi.com bagi2 diskon Rp 100,000Menurut Bambang, menggunakan dana pihak ketiga dikhawatirkan banyak unsur mempengaruhi dalam tiap mengambil sebuah kebijakan maupun keputusan. "Ini lah tindakan koruptif gaya baru yang belum bisa disentuh hukum dan ini berbahaya bagi kepentingan keselamatan karena kita tidak tahu 'hengki pengki' disekitar itu," kata Bambang di Posko Pemenangan Anies-Sandi di Jalan Cicurug No 6, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (9/12).

Akibat kerap menggunakan dana pihak ketiga, Bambang mengaku tak heran bila penyerapan DKI Jakarta tidak maksimal. Bahkan Pemprov DKI Jakarta kala itu juga memperbolehkan warganya melanggar aturan Koefisien Lantai Bangunan (KLB) dalam mendirikan sebuah bangunan asalkan membayar denda.

"Orang boleh melanggar KLB tapi boleh membayar denda. Artinya gini, kesalahan ini dijadikan justifikasi asal membayar uang. Ketika membayar uang dipakai untuk kemaslahatan tapi tidak dimasukan ke dalam anggaran," ujarnya.

Tim sukses pasangan Anies-Sandiaga ini, juga mengkritik masalah transparansi anggaran Pemprov DKI Jakarta. Sehingga itu bisa terlihat apakah selama ini tindakan diambil pemimpin Jakarta masuk dalam kategori pencitraan dan bukan.

"Semua informasi mengenai ini harus dibuka kepada publik, mana masalah, mana pencitraan, mana tantangan, mana yang harus ditaklukkan," tegasnya.

"Jangan lagi menyembunyikan informasi penting karena selama ini seolah yang dikemukakan yang baik saja. Kami ingin gunakan data ini (temuan BPK) untuk menaklukkan kegagalan itu menjadi kemaslahatan. Mendistribusikan semua informasi," sambungnya.

Sebagai dewan pakar pasangan calon nomor urut 3, Bambang mengatakan pihaknya telah membuktikan dengan melakukan rilis pengeluaran dana kampanye selama satu bulan terakhir. Hal ini, kata Bambang, sebagai cermin bagaimana pemerintahan Anies-Sandi mendatang dalam konteks transparansi.

"Kami ingin menunjukkan, bukan hanya dana kampanye. Seluruh dana yang berkaitan dengan APBD akan di-sharing kepada publik sehingga publik bisa tahu persis apa yang sedang dikerjakan. Bukan hanya itu akan disediakan berbagai macam informasi kalau perlu diklarifikasi dan juga berbagai upaya dan usaha untuk menjadikan dana itu menjadi bagian penting proses pembangunan," terangnya.[merdeka]
Loading...
Back To Top