-->

TOP-LEFT ADS

Kamis, 22 Desember 2016

Kepsek Retno Listyarti Menang Kasasi, Pengamat: Fakta Pemprov DKI di Bawah Ahok Dzolim

Loading...
NASIONAL.INFO - Keputusan hukum Mahkamah Agung (MA) yang menolak permohonan kasasi Dinas Pendidikan Pemprov DKI atas kasus pemecatan Kepala Sekolah SMAN 3 DKI, Retno Listyarti, menjadi bukti bahwa Pemprov DKI di bawah Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah melakukan pelanggaran hukum, yakni berbuat dzolim kepada PNS di lingkungan Pemprov DKI.

Kesimpulan itu disampaikan pengamat politik Muslim Arbi kepada intelijen (20/12). “Ahok itu banyak melanggar hukum tetapi oleh media pendukungnya dan buzzer seolah-olah tanpa cela dan tidak melanggar hukum. Kemenangan Retno menjadi bukti,” ungkap Muslim.

Menurut Muslim, kemenangan Retno Listyarti membuktikan pemecatan yang dilakukan Dinas Pendidikan DKI di bawah Ahok telah menyalahi aturan. “Ahok selama ini memindahkan para pegawai di Balai Kota secara semena-mena. Padahal PNS yang dipindahin Ahok itu belum tentu bersalah,” ungkap Muslim.

Muslim menegaskan, kemenangan mantan Kepala Sekolah SMAN 3 itu membuka mata kepada publik bahwa Ahok telah berbuat zalim.

“Rakyat digusur, kepala sekolah yang kritis kepada Ahok langsung dipecat tanpa alasan jelasan. Dan saat ini penegak hukum berpihak pada keadilan dan kebenaran dengan memenangkan Retno Listyarti,” pungkas Muslim.

Mahkamah Agung (MA) telah menolak kasasi yang diajukan Dinas Pendidikan DKI Jakarta terhadap mantan Kepala SMAN 3 Jakarta, Retno Listyarti.

Seperti dirilis di situs kepaniteraan.mahkamahagung.go.id, amar putusan perkara dengan nomor register 474 K/TUN/2016 tertulis “TOLAK KASASI”. Putusan tersebut dikeluarkan pada Selasa (13/12).

Secara khusus, Retno pun berterima kasih atas putusan tersebut. “Trims atas keadilan ini,”kata Retno lewat akun Twitter-nya @RetnoListyarti, Sabtu (18/12). Dia pun menjelaskan, kemenangannya ini merupakan sesuatu yang sempurna. “Kemenangan ini sangat sempurna,di semua tingkatan pengadilan,saya dimenangkan tanpa ada satu hakim pun yang berbeda pendapat/desenting opinion,”tulis @RetnoListyarti. [intelejen]
Loading...
Back To Top