Loading...
NASIONAL.INFO - Aparat kepolisian Bantul, Yogyakarta mengamankan seorang pemuda yang memakai kaus bergambar palu arit.
Pemuda yang diketahui bernama Rollan Ganda Ridhoi (22) itu diamankan polisi saat tengah mengunjungi pameran Indie Clothing Festival di Jogja Expo Center.
Menurut Kapolsek Banguntatapan, Bantul Kompol Suharno, penangkapan itu terjadi Sabtu malam, 24 Desember 2016, sekira pukul 21.00.
Rollan dilaporkan petugas keamanan di gedung JEC ketika memasuki areal pameran pakaian dan musik tersebut.
"Melihat ada pengunjung menggunakan T-Shirt bergambar palu arit, petugas keamanan gedung JEC berkoordinasi dengan aparat kepolisian. Rollan kemudian diamankan di posko keamanan JEC yang selanjutnya dibawa ke Polsek Banguntatapan," kata Suharno, Senin (26/12/2016).
Dari pemeriksaan awal, Rollan mengaku mendapatkan T-Shirt bergambar palu arit itu dari salah satu toko di wilayah kampus Universitas Negeri Yogyakarta dengan harga Rp125.000.
"Dia belinya satu tahun yang lalu," kata Suharno.
Pihak penyidik, kata Suharno, juga sudah memanggil orang tua Rollan dan kini kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Polres Bantul.
"Pelaku sementara belum ditahan," ujarnya.(yn/viva)
Pemuda yang diketahui bernama Rollan Ganda Ridhoi (22) itu diamankan polisi saat tengah mengunjungi pameran Indie Clothing Festival di Jogja Expo Center.
Menurut Kapolsek Banguntatapan, Bantul Kompol Suharno, penangkapan itu terjadi Sabtu malam, 24 Desember 2016, sekira pukul 21.00.
Rollan dilaporkan petugas keamanan di gedung JEC ketika memasuki areal pameran pakaian dan musik tersebut.
"Melihat ada pengunjung menggunakan T-Shirt bergambar palu arit, petugas keamanan gedung JEC berkoordinasi dengan aparat kepolisian. Rollan kemudian diamankan di posko keamanan JEC yang selanjutnya dibawa ke Polsek Banguntatapan," kata Suharno, Senin (26/12/2016).
Dari pemeriksaan awal, Rollan mengaku mendapatkan T-Shirt bergambar palu arit itu dari salah satu toko di wilayah kampus Universitas Negeri Yogyakarta dengan harga Rp125.000.
"Dia belinya satu tahun yang lalu," kata Suharno.
Pihak penyidik, kata Suharno, juga sudah memanggil orang tua Rollan dan kini kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Polres Bantul.
"Pelaku sementara belum ditahan," ujarnya.(yn/viva)
Loading...