-->

TOP-LEFT ADS

Sabtu, 17 Desember 2016

Pengumuman FPI: Laporkan Bila Umat Islam Dipaksa Pakai Atribut Natal

Loading...
NASIONAL.INFO - PENGUMUMAN FPI

Diserukan kepada segenap umat Islam yang dipaksa oleh perusahaannya untuk memakai Atribut Natal seperti Lambang Salib atau Topi Santa agar segera melaporkan ke :

1. Posko FPI terdekat
2. GNPF MUI Daerah
3. Email dpp.fpi@gmail.com (sertakan bukti foto dan alamat perusahaan)

Untuk ditindak-lanjuti sesuai Fatwa MUI No.56 Tahun 2016 Tanggal 14 Desember 2016, HUKUM MENGGUNAKAN ATRIBUT KEAGAMAAN NON-MUSLIM

  • Keterangan foto kiri : GNPF-MUI Bogor Raya sosialisasikan Fatwa MUI No.56 Th.2016 Tgl 14 Des.
  • Keterangan foto kanan : FPI Bekasi Raya datangi Perusahaan yang paksa pegawai muslim pakai Topi Santa
Loading...
Back To Top