Loading...
NASIONAL.INFO - Kicauan Presiden Joko Widodo dalam akun Twitternya @Jokowi yang meminta aparat kepolisian menindak organisasi massa yang melawan hukum, ditanggapi Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab.
Dalam blog pribadinya di [url=http://www.habibrizieq.co,]www.habibrizieq.co,[/url] Rizieq Shihab menyindir Presiden Jokowi yang dinilai kurang tegas terhadap Gubernur DKI nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang terjerat dalam kasus penistaan agama.
Dalam blog pribadinya itu, Rizieq Shihab menulis, "Mr Jokowi tegas terhadap Ormas yang melawan hukum dan resahkan masyarakat, tapi impoten dan sontoloyo terhadap Ahok yang melanggar Hukum dengan menista Agama dan meresahkan secara nasional."
Belum lama ini Presiden Jokowi menginstruksikan aparat kepolisian menindak tegas ormas-ormas yang melakukan aksi anarkis dengan sweeping pusat perbelanjaan yang menggunakan atribut-atribut keagamaan non muslim jelang Natal dan Tahun Baru.
Hal ini menyusul aksi sweeping yang dilakukan FPI di sejumlah pusat perbelanjaan di Surabaya, Jawa Timur beberapa waktu lalu terkait fatwa MUI Nomor 56 Tahun 2016 tentang hukum penggunaan atribut keagamaan non-muslim. Sebagai ormas, FPI sering melakukan sweeping.
Perintah itu disampaikan Presiden Jokowi dalam memberikan arahan kepada para perwira menengah dan perwira tinggi Polri di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (19/12/2016).
Padahal Ahok sudah ditetapkan menjadi tersangka dan sudah menjalani sidang terkait statusnya. Bagaimana menurut anda?(vr)[it]
Dalam blog pribadinya di [url=http://www.habibrizieq.co,]www.habibrizieq.co,[/url] Rizieq Shihab menyindir Presiden Jokowi yang dinilai kurang tegas terhadap Gubernur DKI nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang terjerat dalam kasus penistaan agama.
Dalam blog pribadinya itu, Rizieq Shihab menulis, "Mr Jokowi tegas terhadap Ormas yang melawan hukum dan resahkan masyarakat, tapi impoten dan sontoloyo terhadap Ahok yang melanggar Hukum dengan menista Agama dan meresahkan secara nasional."
Belum lama ini Presiden Jokowi menginstruksikan aparat kepolisian menindak tegas ormas-ormas yang melakukan aksi anarkis dengan sweeping pusat perbelanjaan yang menggunakan atribut-atribut keagamaan non muslim jelang Natal dan Tahun Baru.
Hal ini menyusul aksi sweeping yang dilakukan FPI di sejumlah pusat perbelanjaan di Surabaya, Jawa Timur beberapa waktu lalu terkait fatwa MUI Nomor 56 Tahun 2016 tentang hukum penggunaan atribut keagamaan non-muslim. Sebagai ormas, FPI sering melakukan sweeping.
Perintah itu disampaikan Presiden Jokowi dalam memberikan arahan kepada para perwira menengah dan perwira tinggi Polri di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (19/12/2016).
Padahal Ahok sudah ditetapkan menjadi tersangka dan sudah menjalani sidang terkait statusnya. Bagaimana menurut anda?(vr)[it]
Loading...