Loading...
NASIONAL.INFO - Sungguh diluar akal sehat. Aturan mana yang dipakai oleh PT Conch South Kalimantan Cement untuk memperlakukan tenaga kerja lokal di pabrik semennya. Sementara Dinas Tenaga Kerja Tabalong tidak berdaya dengan perusahaan asal Cina ini.
Hasil investigasi dari para pekerja lokal yang bekerja di pabrik semen PT Conch mengeluh bahwa hak-hak mereka selama bekerja banyak yang diabaikan. Para tenaga kerja wajib bekerja selama 8 jam sehari. Untuk duduk istirahat saja mereka tidak diperbolehkan dan akan mendapatkan sangsi pemotongan gaji apabila melakukan pelanggaran.
Para pekerja selama bekerja tidak diperkenankan untuk buang air besar (BAB), dan apabila mereka nakat maka gajihnya akan dipotong 1 poin yakni sebesar Rp200 ribu sekali BAB, kalau dua kali BAB maka akan dipotong 400 ribu.
Tidak hanya itu, apabila pekerja lokal ada yang sakit mereka juga akan mendapat potongan gajih sebesar Rp500 ribu/hari, meskipun pekerja tersebut sudah mendapatkan surat keterangan sakit dari dokter.
Aturan apa ini, PT Conch berada di negara Indonesia dan kita memiliki nilai-nilai budaya sendiri. Ini bukan negara Cina mereka tidak bisa seenaknya memperlakukan pekerja lokal semaunya seperti kerja paksa saja di jaman penjajahan.
Yang lebih gila lagi, apabila pekerja tersebut turun kerja maka ia akan dipaksa untuk memotong rumput disekitar conveyor sebagai sangsi fisik atas pelanggaran karena tidak bekerja. Coba bayangkan semua mata di daerah ini tidak ada yang tahu penderitaan tenaga kerja lokal disana, kalau kami tidak buka maka tidak akan ada yang tahu kalau perlakuan Conch kepada tenaga kerja Indonesia seperti budak dan ini sangat menghina bangsa ini.
Permasalahan dan jeritan tenaga kerja ini sudah diadukan dan dilaporkan ke Dinas Tenaga Kerja Tabalong. Tetapi Dinas yang membawahi ketenagakerjaan ini seperti tidak berdaya dengan perusahaan semen itu.
Stop Penindasan Perusahaan Cina di Banua Banjar Kalsel dan daerah-daerah lain. [dkw]
Hasil investigasi dari para pekerja lokal yang bekerja di pabrik semen PT Conch mengeluh bahwa hak-hak mereka selama bekerja banyak yang diabaikan. Para tenaga kerja wajib bekerja selama 8 jam sehari. Untuk duduk istirahat saja mereka tidak diperbolehkan dan akan mendapatkan sangsi pemotongan gaji apabila melakukan pelanggaran.
Para pekerja selama bekerja tidak diperkenankan untuk buang air besar (BAB), dan apabila mereka nakat maka gajihnya akan dipotong 1 poin yakni sebesar Rp200 ribu sekali BAB, kalau dua kali BAB maka akan dipotong 400 ribu.
Tidak hanya itu, apabila pekerja lokal ada yang sakit mereka juga akan mendapat potongan gajih sebesar Rp500 ribu/hari, meskipun pekerja tersebut sudah mendapatkan surat keterangan sakit dari dokter.
Aturan apa ini, PT Conch berada di negara Indonesia dan kita memiliki nilai-nilai budaya sendiri. Ini bukan negara Cina mereka tidak bisa seenaknya memperlakukan pekerja lokal semaunya seperti kerja paksa saja di jaman penjajahan.
Yang lebih gila lagi, apabila pekerja tersebut turun kerja maka ia akan dipaksa untuk memotong rumput disekitar conveyor sebagai sangsi fisik atas pelanggaran karena tidak bekerja. Coba bayangkan semua mata di daerah ini tidak ada yang tahu penderitaan tenaga kerja lokal disana, kalau kami tidak buka maka tidak akan ada yang tahu kalau perlakuan Conch kepada tenaga kerja Indonesia seperti budak dan ini sangat menghina bangsa ini.
Permasalahan dan jeritan tenaga kerja ini sudah diadukan dan dilaporkan ke Dinas Tenaga Kerja Tabalong. Tetapi Dinas yang membawahi ketenagakerjaan ini seperti tidak berdaya dengan perusahaan semen itu.
Stop Penindasan Perusahaan Cina di Banua Banjar Kalsel dan daerah-daerah lain. [dkw]
Loading...