-->

TOP-LEFT ADS

Jumat, 17 Maret 2017

Menangis, Mantan Sekjen Kemendagri Akui Terima Uang Korupsi e-KTP

Loading...
RadarUmat - Saat menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi e-KTP, mantan Sekjen Kemendagri Diah Anggraeni sempat menangis ketika memberikan kesaksian di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

Namun, ia mengaku menerima uang dari mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri Irman sebesar 300 ribu dolar yang dikirim melalui kurir, dan menerima juga uang sebesar 200 ribu dolar AS dari Andi Agustinus atau Andi Narogong.

"Kami pernah sampaikan kami akan kembalikan uang itu. Irman dan Andi katakan bukan uang e-KTP. Saya bilang ga usah. Dia tinggal di meja kami, lalu kami keluar," kata Diah di Gedung Tindak Pidana Korupsi, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (16/3/2017).

"Lalu besoknya kami hubungi Irman, disitu saya bilang Pak Irman kok banyak sekali. Lalu saya bilang ke Andi juga, tapi saya dibilang gini, kalo ibu kembalikan ibu bunuh diri. Saya ga berani cerita dengan anak-anak saya. Saya simpan uang itu uang padahal bukan hak saya," papar Diah sambil menangis.

Lebih jauh, Diah menyatakan kalau dirinya tidak punya firasat buruk kepada Irman dan Andi atas pemberian uang 300 ribu dolar AS dan 200 ribu dolar AS.

Hal itu diutarakan Diah saat ditanya Majelis Hakim kenapa duit tersebut tidak di tolak, karena berjumlah miliaran dan diduga berkaitan untuk memuluskan proyek e-KTP.

"Karena saya tidak tau pada saat itu. Kami ga menyadari. Tidak ada kesepakatan lain. Kami juga ga berpikir sampe disitu. Saya mikir itu rejeki dari mana saya ga tau," jelasnya.

Selanjutnya, Diah pun mengaku baru tahu uang dari Irman dan Andi untuk memuluskan proyek e-KTP saat pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Baru pemeriksaan kemarin dikembalikan (uang 300 ribu dolar AS dan 200 ribu dolar AS). Saya bingung mau kembalikan kemana. Uang itu ga pernah saya pakai," ungkapnya. [tsc]
Loading...
Back To Top