Loading...
NASIONAL.INFO - Polda Jambi bersama unsur forkompinda menyampaikan hasil penyelidikan terkait kasus lafaz Allah pada ornamen natal di Hotel Novita, Jambi, Jumat 23 Desember 2016 lalu.
Press release itu dihadiri oleh Kapolda Jambi, Danrem 042 Gapu, Gubernur Jambi dan ormas Islam.

Kapolda Jambi, Brigjen Pol Yazid Fanani mengungkapkan bahwa pelaku pembuat lafaz Allah merupakan PLH Hotel Novita berinisial RZ.
Penyidik kepolisian sendiri hingga sekarang masih terus melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk pengembangan kasus.
"Dalam waktu dekat juga berkasnya akan rampung," kata Yazid Fanani.
Sementara itu Gubernur Jambi, Zumi Zola menyampaikan bahwa pelaku pembuat lafaz Allah pada ornamen natal itu sudah tertangkap dan harus diproses seuai hukum yang berlaku.
Dia juga mengapresiasi pihak kepolisian yang telah memberikan titik terang atas kasus ini.
Ia menambahkan, pelaku pembuat lafaz Allah yang tak pada tempat semestinya sudah mengakui perbuatannya.
"Yang bersangkutan sudah meminta maaf dan angat menyesal dengan perbuatannya dan menangis," ujar Zola dalam jumpa pers.
Zola melanjutkan, pelaku mengaku tidak ada niatan untuk menistakan agama.
"Melainkan ada motif lebih kepada pribadi," ujarnya lagi.
Tersangka melakukan hal itu sebagai bentuk protes kepada manajemen hotel.
Hal itu diungkapkan Wali Kota Jambi Sy Fasha dalam konferensi pers bersama Kapolda Jambi Brigjen Yazid Fanani dan Gubernur Zumi Zola. Fasha sudah bertemu dengan RZ.
Kepada Fasha, RZ mengaku dirugikan pemilik hotel. Dia membutuhkan uang untuk biaya kuliah, tapi pihak manajemen tidak membayar gaji dia beberapa bulan terakhir.
"Dia membuat tulisan itu sebagai bentuk protes kepada manajemen hotel yang belum membayar gajinya," ujar RZ.
Menjelang perayaan Natal 2016, tepatnya Jumat, 23 Desember 2016, ditemukan pohon Natal yang 'dihiasi' tulisan Arab berlafaz Allah di lobi Hotel Novita.
Ada dua tulisan, yang pertama di sebuah kain yang digantung di pohon Natal, dan yang kedua di bawah pohon Natal. Tulisan yang di bawah disusun dari batu-batu putih. [tn, d]
Press release itu dihadiri oleh Kapolda Jambi, Danrem 042 Gapu, Gubernur Jambi dan ormas Islam.

Kapolda Jambi, Brigjen Pol Yazid Fanani mengungkapkan bahwa pelaku pembuat lafaz Allah merupakan PLH Hotel Novita berinisial RZ.
Penyidik kepolisian sendiri hingga sekarang masih terus melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk pengembangan kasus.
"Dalam waktu dekat juga berkasnya akan rampung," kata Yazid Fanani.
Sementara itu Gubernur Jambi, Zumi Zola menyampaikan bahwa pelaku pembuat lafaz Allah pada ornamen natal itu sudah tertangkap dan harus diproses seuai hukum yang berlaku.
Dia juga mengapresiasi pihak kepolisian yang telah memberikan titik terang atas kasus ini.
Ia menambahkan, pelaku pembuat lafaz Allah yang tak pada tempat semestinya sudah mengakui perbuatannya.
"Yang bersangkutan sudah meminta maaf dan angat menyesal dengan perbuatannya dan menangis," ujar Zola dalam jumpa pers.
Zola melanjutkan, pelaku mengaku tidak ada niatan untuk menistakan agama.
"Melainkan ada motif lebih kepada pribadi," ujarnya lagi.
Tersangka melakukan hal itu sebagai bentuk protes kepada manajemen hotel.
Hal itu diungkapkan Wali Kota Jambi Sy Fasha dalam konferensi pers bersama Kapolda Jambi Brigjen Yazid Fanani dan Gubernur Zumi Zola. Fasha sudah bertemu dengan RZ.
Kepada Fasha, RZ mengaku dirugikan pemilik hotel. Dia membutuhkan uang untuk biaya kuliah, tapi pihak manajemen tidak membayar gaji dia beberapa bulan terakhir.
"Dia membuat tulisan itu sebagai bentuk protes kepada manajemen hotel yang belum membayar gajinya," ujar RZ.
Menjelang perayaan Natal 2016, tepatnya Jumat, 23 Desember 2016, ditemukan pohon Natal yang 'dihiasi' tulisan Arab berlafaz Allah di lobi Hotel Novita.
Ada dua tulisan, yang pertama di sebuah kain yang digantung di pohon Natal, dan yang kedua di bawah pohon Natal. Tulisan yang di bawah disusun dari batu-batu putih. [tn, d]
Loading...

