Loading...
RadarUmat - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melalui wakilnya di Parlemen Hidayat Nurwahid tidak setuju dan memprotes kebijakan pemerintahan Jokowi yang berencana menggunakan dana haji lewat Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang jumlahnya mencapai triliunan rupiah untuk proyek infrastruktur.
PKS Hidayat Nur Wahid mengatakan, pemerintah penting membuat klarifikasi pada masyarakat melihat dana haji adalah dana abadi, bukan pajak sehingga tidak bisa begitu saja digunakan.
"Harus klarifikasi itu benar atau tidak karena enggak sesuai, itu kan uang abadi umat yang milik swasta mestinya dipakai untuk umat (pergi haji)," ujar Hidayat di Jakarta, seperti dilansir okezone, Selasa (10/1/2017).
Hidayat menilai, apabila negara atau pemerintah ingin memperbaiki infrastruktur mestinya menggunakan dana pajak atau hasil dari tax amnesty (penghapusan pajak). Menurutnya, dana haji adalah uang abadi milik umat yang tidak bisa begitu saja digunakan untuk kepentingan negara.
"Kalau benar digunakan kami (PKS) menolak keputusan itu. Karena infrastruktur bukan dari dana umat, jadi kabar ini harus segera dikoreksi demi kepentingan umat dan jangan sampai menghilangkan kepercayaan pada masyarakat," jelas Hidayat.
Sementara menurut Menteri Agama Lukman Hakim Saefudin, rencana investasi berbentuk infrastruktur merupakan akumulasi dana setoran awal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pada 2014 mencapai Rp 73,79 triliun. [imi]
PKS Hidayat Nur Wahid mengatakan, pemerintah penting membuat klarifikasi pada masyarakat melihat dana haji adalah dana abadi, bukan pajak sehingga tidak bisa begitu saja digunakan.
"Harus klarifikasi itu benar atau tidak karena enggak sesuai, itu kan uang abadi umat yang milik swasta mestinya dipakai untuk umat (pergi haji)," ujar Hidayat di Jakarta, seperti dilansir okezone, Selasa (10/1/2017).
Hidayat menilai, apabila negara atau pemerintah ingin memperbaiki infrastruktur mestinya menggunakan dana pajak atau hasil dari tax amnesty (penghapusan pajak). Menurutnya, dana haji adalah uang abadi milik umat yang tidak bisa begitu saja digunakan untuk kepentingan negara.
"Kalau benar digunakan kami (PKS) menolak keputusan itu. Karena infrastruktur bukan dari dana umat, jadi kabar ini harus segera dikoreksi demi kepentingan umat dan jangan sampai menghilangkan kepercayaan pada masyarakat," jelas Hidayat.
Sementara menurut Menteri Agama Lukman Hakim Saefudin, rencana investasi berbentuk infrastruktur merupakan akumulasi dana setoran awal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pada 2014 mencapai Rp 73,79 triliun. [imi]
Loading...